Minggu, 13 April 2014

Manajemen Aktiva dan Pasiva Bank dan Jasa Jasa Bank

Manajemen Aktiva dan Pasiva Bank

Manajemen Sumber Dana 

Pengertian sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat perolehan ini tergantung pada bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung.oleh karena itu pemiliha sumber dana harus dilakukan secara tepat.
Secara garis besar sumber dana bank dapat di peroleh dari:
1. Dari bank itu sendiri
2. Dari masyarakat luas
3. Dan dari lembaga lainnya
Jenis Sumber Dana
1. Dana yang bersumber dari bank itu sendiri
Perolehan dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah dana yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang bersumber dari bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang saham. Dana sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik saham.
Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:
1. Setoran modal dari pemegang saham yaitu merupakan modal dari para pemegang saham lama atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank sebagian digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat.
2. Cadangan laba, yaitu merupakan laba yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan sementara waktu belum digunakan. Cadangan laba yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan dipergunakan untuk menutupi timbulnya resiko di kemudian hari. Cadangan ini dapat diperbesar apabila bagian untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank mampu meningkatkan labanya.
3. Laba bank yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham.
Semakin besar modal yang dimiliki oleh suatu bank, berarti kepercayaan masyarakat bertambah baik dan bank tersebut akan diakui oleh bank-bank lain baik di dalam maupun di luar negeri sebagai bank yang posisinya kuat.
2. Dana yang bersumber dari masyarakat luas
Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank.
Untuk memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga macam jenis simpanan (rekening). Masing-masing jenis simpanan memiliki keunggulan tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati pemilihan sumber dana. Sumber dana yang dimaksud adalah:
1. Simpanan giro
2. Simpanan tabungan
3. Simpanan deposito.
3. Dana yang bersumber dari lembaga lain
Dalam praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi tertentu.
Perolehan dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari:
1. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu.
2. Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini di berikan kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya.
3. Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri.
4. Surat berharga pasar uang (SBPU).

MANAJEMEN PENGGUNAAN DANA

Dana yang diperoleh sebuah bisnis perbankan perlu dialokasikan dengan tepat. Untuk itu diperlukan suatu kebijakan alokasi aktiva. Alokasi aktiva merupakan pendistribusian dana investasi yang didasarkan pada fungsi dan kegunaan diantara berbagai kategori aktiva, termasuk ekuivalen kas, saham, investasi pendapatan tetap, dan aktiva berwujud lainnya. Alokasi aktiva akan berdampak baik pada resiko maupun laba. Alokasi aktiva merupakan konsep sentral dalam perencanaan keuangan bagi manajemen investasi bisnis perbankan, kebijakan alokasi aktiva perlu mengindahkan tingkat likuiditas, tetapi tidak mengabaikan tingkat rentabilitas. Untuk itu dana yang diperoleh dialokasikan ke dalam cadangan primer, cadangan sekunder, kredit, dan investasi dalam perbandingan yang tepat sesuai dengan perubahan-perubahan.
Jenis-Jenis Cadangan Bank:
A. Cadangan Primer (Primary Reserve)
Primary reserve diperlukan untuk memenuhi permintaan efektif dari para nasabah yang muncul secara tiba-tiba. Bahasa teknis perbankan dalam mewujudkan primary reserve ini adalah alat-alat yang dikuasai dan tercermin pada pos-pos aktiva, berupa : saldo kas dan saldo rekening pada Bank Indonesia. Cadangan primer merupakan garis pertahanan pertama sebuah bank jika para deposan menarik dana mereka.
B. Cadangan Sekunder
Cadangan sekunder digunakan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas yang jangka waktunya kurang dari satu tahun yang sekaligus dimanfaatkan untuk mencari laba. Cadangan sekunder merupakan pinjaman dan sekuritas yang dapat dikonversikan ke dalam uang tunai tanpa kerugian yang serius. Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Sertifikat Deposito, dan Surat Dagang adalah beberapa instrumen yang termasuk dalam cadangan sekunder. Cadangan sekunder tidak semata-mata sebagai penyangga cadangan utama, tetapi juga sebagai dana yang lincah bergerak dan ditanam dalam bentuk investasi jangka pendek dengan sifat-sifat yang tetap curre
4. Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. UU No. 10 tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka watu tertentu dengan pemberian bunga. Jika seseorang menggunakan jasa kredit, maka ia akan dikenakan bunga tagihan.
5. Investasi Jangka Panjang
Pengertian
Di bidang perekonomian, kata investasi sudah lazim di pergunakan dansering diartikan sebagai penanaman uang dengan tujuan mencari untung. Dalam kamus Bahasa Indonesia Kontemporer, kata investasi diartikan lebih jelas, yaitu penanaman uang atau modal di suatu proyek atau perusahaan dengan tujuan untuk mencari untung di masa yang akan datang (Salim, 1991).
Di Indonesia, topik investasi sudah diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK No. 13) Investasi adalah suatu aktiva yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan (accreation of wealth) melalui distribusi hasil investasi (seperti bunga, royalti, deviden, dan uang sewa), untuk apresiasi nilai investasi atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan.
Sumber lnk: http://hrmy.blogspot.com/2012/03/manajemen-aktia-dan-pasiva-bank.html

JASA - JASA BANK
Transefer

Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain
Letter of Credit

Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan 
fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.
Traveller Cheque

Travellers cheque dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh nasabah yang bepergian. Cek Wisata ini biasanya diterbitkan dengan nominal tertentu
Keuntungan :
Memberikan kemudahan berbelanja
Mengurangi resiko kehilangan uang
Memberikan rasa percaya diri
Dapat dijadikan cederamata atau hadiah untuk relasi biasanya tidak ada biaya apapun
Safe Deposit Box merupakan jasa bank yang diberikan kepada pada nasabah, yaitu berupa kotak untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya.
Safe Deposit Box

Layanan Safe Deposit Box adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api untuk memberikan rasa aman bagi penggunanya.
Kondisi ketidakpastian selalu menambah rasa khawatir, terutama menyangkut keamanan barang-barang Anda yang tidak ternilai harganya. Dalam menentukan pilihan untuk tempat penyimpanan yang tepat, tentunya Anda harus memilih tempat yang terpercaya.



Selasa, 11 Maret 2014

Soft Skill

PENGERTIAN DAN KLASIFIKASI BANK

Pengertian Bank

Bank adalah sebuah lembaga perantara keuangan yang memiliki wewenang dan fungsi untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan.
Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dari definisi bank di atas dapat ditarik kesimpulan, yaitu bank merupakan suatu lembaga dimana kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, seperti tabungan, deposito, maupun giro, dan menyalurkan dana simpanan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk kredit maupun bentuk-bentuk lainnya.
Klasifikasi bank
>> Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi <<
* Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan;
* Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan;
* Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan;
* Sebagai banker’s bank atau lender of last resort;
* Memelihara stabilitas moneter;
* Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi;
* Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.
>> Klasifikasi bank berdasarkan kepemilikan <<
Bank Milik Negara
Adalah bank yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara. Tahun 1999, lahir bank pemerintah yang baru yaitu Bank Mandiri, yang merupakan hasil merger atau penggabungan bank-bank pemerintah yang ada sebelumnya.
Bank Pemerintah Daerah
Adalah bank yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Bank milik Pemerintah Daerah yang umum dikenal adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang didirikan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 1962. Masing-masing Pemerintah Daerah telah memiliki BPD sendiri. Di samping itu beberapa Pemerintah Daerah memiliki Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yaitu salah satu jenis bank yang dikenal melayani golongan pengusaha mikro, kecil dan menengah dengan lokasi yang pada umumnya dekat dengan tempat masyarakat yang membutuhkan.
Bank Swasta Nasional
Setelah pemerintah mengeluarkan paket kebijakan deregulasi pada bulan Oktober 1988 (Pakto 1988), muncul ratusan bank-bank umum swasta nasional yang baru. Namun demikian, bank-bank baru tersebut pada akhirnya banyak yang dilikuidasi oleh pemerintah. Bentuk hukum bank umum swasta nasional adalah Perseroan Terbatas (PT), termasuk di dalamnya Bank Umum Koperasi Indonesia (BUKOPIN), yang telah merubah bentuk hukumnya menjadi PT tahun 1993.
Bank Swasta Asing
Adalah bank-bank umum swasta yang merupakan perwakilan (kantor cabang) bank-bank induknya di negara asalnya. Pada awalnya, bank-bank swasta asing hanya boleh beroperasi di DKI Jakarta saja. Namun setelah dikeluarkan Pakto 27, 1988, bank-bank swasta asing ini diperkenankan untuk membuka kantor cabang pembantu di delapan kota, yaitu Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung, Denpasar, Ujung Pandang (Makasar), Medan, dan Batam. Bank-bank asing ini menjalaskan fungsi sebagaimana layaknya bank-bank umum swasta nasional, dan mereka tunduk pula pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Bank Umum Campuran
Bank campuran (joint venture bank) adalah bank umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh warga negara dan atau badan hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh warga negara Indonesia, dengan satu atau lebih bank yang berkedudukan di luar negeri.
>> Klasifikasi bank berdasarkan segi penyediaan jasa <<
Bank Devisa
Bank devisa (foreign exchange bank) adalah bank yang dalam kegiatan usahanya dapat melakukan transaksi dalam valuta asing, baik dalam hal penghimpunan dan penyaluran dana, serta dalam pemberian jasa-jasa keuangan. Dengan demikian, bank devisa dapat melayani secara langsung transaksi-transaksi dalam skala internasional.
Bank Non Devisa
Bank umum yang masih berstatus non devisa hanya dapat melayani transaki-transaksi di dalam negeri (domestik). Bank umum non devisa dapat meningkatkan statusnya menjadi bank devisa setelah memenuhi ketentuan-ketentuan antara lain: volume usaha minimal mencapai jumlah tertentu, tingkat kesehatan, dan kemampuannya dalam memobilisasi dana, serta memiliki tenaga kerja yang berpengalaman dalam valuta asing.


SIFAT INDUSTRI PERBANKAN
1.sebagai salah satu sub-sistem industri 1.sebagai salah satu sub-sistem industri jasa keuangan. Bank disebut sbg jantung jasa keuangan. Bank disebut sbg jantung atau motor penggerak roda atau motor penggerak roda perekonomian suatu negara, salah satu perekonomian suatu negara, salah satu leading indicator kestabilan tingkat leading indicator kestabilan tingkat perekonomian suatu negara . Jika perekonomian suatu negara . Jika perbankan mengalami keterpurukan hal perbankan mengalami keterpurukan hal ini adalah indikator perekonomian negara ini adalah indikator perekonomian negara ybs sedang sakit. ybs sedang sakit.

2. Industri perbankan adalah industri yang sangat bertumpu kepada kepercayaan masyarakat bertumpu kepada kepercayaan masyarakat (fiduciary financial institution). Kepercayaan (fiduciary financial institution). Kepercayaan masyarakat adalah segala-galanya bagi bank. masyarakat adalah segala-galanya bagi bank. Begitu masyarakat tidak percaya pada bank, Begitu masyarakat tidak percaya pada bank, bank akan menghadapi “ rush” dan akhirnya bank akan menghadapi “ rush” dan akhirnya koleps. Di AS pada abad 19-20, setiap 20 koleps. Di AS pada abad 19-20, setiap 20 tahun sekali terjadi krisis perbankan sebagai tahun sekali terjadi krisis perbankan sebagai akibat krisis kepercayaan ( Lash, 1987 : 8 ). akibat krisis kepercayaan ( Lash, 1987 : 8 ).

Karena dua sifat khusus tersebut, industri perbankan adalah industri yang sangat banyak perbankan adalah industri yang sangat banyak diatur oleh pemerintah ( most heavily regulated diatur oleh pemerintah ( most heavily regulated industries ). Revisi serta penegakannya harus industries ). Revisi serta penegakannya harus dilakukan sangat hati-hati dengan dilakukan sangat hati-hati dengan memperhatikan akibat ekonomi dan fungsi memperhatikan akibat ekonomi dan fungsi perbankan dalam perekonomian negara serta perbankan dalam perekonomian negara serta kepercayaan masyarakat yang harus dijaga. kepercayaan masyarakat yang harus dijaga.

Ada lima tujuan , mengapa industri perbankan perlu diatur : perlu diatur : 2. 2.Menjaga keamanan bank; Menjaga keamanan bank; 3. 3.Memungkinkan terciptanya iklim kompetisi Memungkinkan terciptanya iklim kompetisi yang sehat; yang sehat; 4. 4.Pemberian kredit untuk tujuan khusus; Pemberian kredit untuk tujuan khusus; 5. 5.Perlindungan terhadap nasabah; Perlindungan terhadap nasabah; 6. 6.Terciptanya suasana kondusif bagi Terciptanya suasana kondusif bagi pengambilan keputusan mengenai kebijakan pengambilan keputusan mengenai kebijakan moneter.

FUNGSI DAN PERANAN BANK SECARA UMUM
1) FUNGSI DARI BANK :
A. Bank Umum

a) menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, dan tabungan;
b) memberikan kredit;
c) menerbitkan surat pengakuan utang;
d) memindahkan uang, baik untuk kepentingan nasabah maupun untuk kepentingan bank itu sendiri;
e) menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan atau dengan pihak ketiga;
f) menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga; dan
g) melakukan penempatan dana dari nasabah ke nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.

B. Bank Sentral

(1) menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter

Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia berwenang:

(a) menetapkan sasaran moneter dengan memerhatikan sasaran laju inflasi;
(b) melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara yang termasuk tetapi tidak terbatas pada:

– operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing
– penetapan tingkat diskonto
– penetapan cadangan wajib minimun
– pengaturan kredit atau pembiayaan

Cara-cara pengendalian moneter dapat dilaksana-kan juga berdasarkan prinsip syariah.

Pelaksanaan ketentuan tersebut ditetapkan Peraturan Bank Indonesia.

(2) mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran

Dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, bank Indonesia berwenang:

(a) melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran,
(b) mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya.

Pelaksanaan kewenangan di atas ditetapkan dengan Peraturan Bank Indonesia.

(3) mengatur dan mengawasi bank

Dalam rangka melaksanakan tugas mengatur dan mengawasi bank, Bank Indonesia menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari bank, melaksanakan pengawasan bank dan mengenakan sanksi terhadap bank sesuai dengan peraturan Bank Indonesia.

C.Bank Perkreditan Rakyat
a) Menghimpun dana dalam bentuk simpanan tabungan dan simpanan deposito.
b) Memberikan pinjaman kepada masyarakat.
c) Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip syariah.

PERANAN BANK INDONESIA DALAM PERBANKAN

Tujuan BI adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut BI mempunyai 3 tugas utama, yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi bank. Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter tersebut, BI berwenang menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkan. Perlu dikemukakan bahwa tugas pokok BI berubah sejak diterapkannya undang-undang tersebut, yaitu dari multiple objective (mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memelihara kestabilan nilai rupiah) menjadi single objective (mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah). Dengan demikian tingkat keberhasilan BI akan lebih mudah diukur dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

DEREGULASI PERBANKAN INDONESIA

Deregulasi perbankan adalah keadaan dimana terjadinya perubahan peraturan dalam perbankan, khususnya di Indonesia. Hal ini terjadi karena belum tangguhnya keadaan perbankan Indonesia, disebabkan perbankan Indonesia adalah warisan dari negara penjajah di Indonesia sehingga tidak memiliki kemampuan untuk mengelola perbankan dengan baik dan Indonesia memang tidak didasari untuk belajar dari negara-negara lain yang sudah lebih lama mengatur soal bank.

Deregulasi ini dimaksudkan dengan tujuan membuat suasana perbankan di Indonesia lebih stabil. Maka dibuatlah kebijakan – kebijakan yang mengatur tentang perbankan Indonesia. Mulai dari 1 juni tahun 1983 yang memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Dilanjutkan dengan Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88) hanya dengan modal Rp 10 milyar maka seorang pengusaha bisa membuka bank baru sehingga pada masa itu meledaklah jumlah bank di Indonesia. Lalu Paket Februari 1991 (Paktri) yang berupaya mengatur pembatasan dan pemberatan persyaratan perbankan dengan mengharuskan dipenuhinya persyaratan permodalan minimal 8 persen dari kekayaan sehingga diharapkan peningkatan kualitas perbankan Indonesia. UU Perbankan baru No 7 menggarisbawahi soal peniadaan pemisahan perbankan berdasarkan kepemilikan. Hingga Pakmei pemerintah berharap mengucurkan kredit, sehingga dunia usaha tidak lesu lagi dan industri otomotif bisa bergairah kembali, dan terakhir dikeluarkannya PP No 68 tahun 1996, PP ini sangat menguntungkan para nasabah karena nasabah bank akan tahu persis rapor banknya.

DEREGULASI perbankan sudah digulirkan sejak 14 tahun lalu. Kesan bongkar pasang itu tak terhindarkan. Bahkan, dari dampak yang kini terasa yaitu goyahnya sejumlah bank swasta, sangat terasa bahwa aturan-aturan perbankan Indonesia memang tak didasari pengalaman negara-negara lain yang sudah lebih lama mengatur soal-soal bank.

Deregulasi perbankan yang dikeluarkan pada 1 Juni 1983 mencatat beberapa hal. Di antaranya: memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Kemudian dihapusnya campur tangan Bank Indonesia terhadap penyaluran kredit. Deregulasi ini juga yang pertama memperkenalkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU). Aturan ini dimaksudkan untuk merangsang minat berusaha di bidang perbankan Indonesia di masa mendatang.

Lima tahun kemudian ada Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88) yang terkenal itu. Pakto 88 boleh dibilang adalah aturan paling liberal sepanjang sejarah Republik Indonesia di bidang perbankan. Contohnya, hanya dengan modal Rp 10 milyar maka seorang pengusaha bisa membuka bank baru. Dan kepada bank-bank asing lama dan yang baru masuk pun diijinkan membuka cabangnya di enam kota. Bahkan bentuk patungan antar bank asing dengan bank swasta nasional diijinkan. Dengan demikian, secara terang-terangan monopoli dana BUMN oleh bank-bank milik negara dihapuskan.

Bahkan, beberapa bank kemudian menjadi bank devisa karena persyaratan untuk mendapat predikat itu dilonggarkan. Dengan berbagai kemudahan Pakto 88, meledaklah jumlah bank di Indonesia.

Banyaknya jumlah bank membuat kompetisi pencarian tenaga kerja, mobilisasi dana deposito dan tabungan jugase makin sengit. Ujung-ujungnya, karena bank terus dipacu untuk mencari untung, sisi keamanan penyaluran dana terabaikan, dan akhirnya kredit macet menggunung. Kondisi ini kemudian memunculkan Paket Februari 1991(Paktri) yang mendorong dimulainya proses globalisasi perbankan.

Salah satu tugasnya adalah berupaya mengatur pembatasan dan pemberatan persyaratan perbankan dengan mengharuskan dipenuhinya persyaratan permodalan minimal 8 persen dari kekayaan. Yang diharapkan dalam paket itu adalah akan adanya peningkatan kualitas perbankan Indonesia. Dengan mewajibkan bank-bank memenuhi aturan penilaian kesehatan bank yang mempergunakan formula kriteria tertentu, tampaknya paket itu tidak bisa menghindari kesan sebagai produk aturan yang diwarnai trauma atas terjadinya kasus kolapsnya Bank Perbankan Asia, Bank Duta, dan Bank Umum Majapahit.

Setelah itu, lahir UU Perbankan baru bernomor 7 tahun 1992 yang disahkan oleh Presiden Soeharto pada 25 Maret 1992. Undang Undang itu merupakan penyempurnaan UU Nomor 14 tahun 1967. Intinya, UU itu menggarisbawahi soal peniadaan pemisahan perbankan berdasarkan kepemilikan. Kalau UU yang lama secara tegas menjelaskan soal pemilikan bank/pemerintah, pemerintah daerah, swasta nasional, dan asing. Mengenai perizinan, pada UU lama persyaratan mendirikan bank baru ditekankan pada permodalan dan pemilikan. Pada UU yang baru, persyaratannya meliputi berbagai unsur seperti susunan organisasi, permodalan, kepemilikan, keahlian di bidang perbankan, kelayakan kerja, dan hal-hal lain yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan pertimbangan Bank Indonesia.

Untuk mengurangi sebagian kendala yang dihadapi perbankan dalam melakukan ekspansi kredit dan koreksi terhadap Paktri yang begitu mengekang bank, pemerintah mengeluarkan Paket 29 Mei 1993 (Pakmei). Dengan Pakmei itu, pemerintah berharap mengucurkan kredit, sehingga dunia usaha tidak lesu lagi dan industri otomotif bisa bergairah kembali. Disebutkan dalam Pakmei ini pencapaian CAR (capital adiquacy ratio)– atau perimbangan antara modal sendiri dan aset — sesuai dengan ketentuan adalah 8 persen. Kemudian penyempurnaan lain pada paket itu adalah ketentuan loan to deposit ratio (LDR).

Aturan yang terakhir diluncurkan adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 68 tahun 1996 yang ditanda tangani Presiden RI pada 3 Desember 1996. Belajar dari pengalaman Bank Summa, PP ini sangat menguntungkan para nasabah karena nasabah bank akan tahu persis rapor banknya. Dengan begitu, mereka bisa ancang-ancang jika suatu saat banknya sedang goyah atau bahkan nyaris pailit.
Sumber Link http://putrizhiya.wordpress.com/pengertian-dan-klasifikasi-bank/

Pengertian neraca bank

Neraca adalah laporan keuangan yang menggambarkan posisis keuangan perusahaan dalam suatu tanggal tertentu atau a moment of time, atau sering juga disebut per tanggal tertentu misalnya per tanggal 31 Desember 2009. Posisi yang digambarkan adalah posisi harta, utang dan modal.

Isi/elemen neraca bank

Harta
Menurut APB Statement (1970, halaman 132) mendefinisikan asset sebagai berikut:
“kekayaan ekonomi perusahaan, termasuk didalamnya pebebanan yang ditunda, yang dinilai dan diakui sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku”.
Menurut FASB (1985) memberikan definisi sebagai berikut :
“asset adalah kemungkinan keuntungan ekonomi yang diperoleh atau dikuasai dimasa yang akan dating oleh lembaga tertentu sebagai akibat transaksi atau kejadian yang sudah berlalu”.Pengakuan dan Penilaian Aktiva
Prinsip yang berlaku sekarang dalam pengakuan dan penilaian aktiva sesuai dengan yang digariskan APB adalah sebagai berikut.
“Pencatatan aktiva berdasarkan pada kejadian kapan perusahaan mendapatkan kekayaan atau aktiva itu dari pihak lain sedangkan kewajiban kapan muncul kepada pihak lain. Penilaian keduanya didasarkan pada nilai tukar, nilai pengorbananpada pengalihan terjadi. Nilai ini disebut acquisition cost”.
Dalam hal pengorbanan yang diberikan adalah aktiva bukan uang (nonmoneter), nilai yang dipakai adalah harga pasar barang yang diserahkan. Disamping nilai pertukaran ini atau historical cost, dalam prinsip akuntansi dikenal juga bebagai nilai yang sering dipakai dalam penilaian aktiva.
Nilai ini adalah :
1. Book value adalah nilai buku yang diperoleh dari harga perolehan aktiva dikurangi dengan akumulasi penyusutan.
2. Replacement cost adalah nilai barang yang dimaksudkan jika diganti dengan barang lain yang sama.
3. Selling price adalah harga jual.
4. Net realizable value adalah harga jual dikurangi dengan biaya penjualan atau dikurangi dengan tingkat margin yang normal.
Nilai tersebut diatas sering dianggap tidak konsisten dengan konsep teori pengukuran yang murni. Beberapa metode penilaian asset yang digambarkan oleh Wolk, dkk sebagai berikut :- Piutang : Taksiran nilai net realizable value
- Investasi : Cost, lower of cost or market (LOCOM) atau market (tergantung jenis investasi), metode equity.
- Persediaan barang dagang : Cost, replacement cost, net realizable value atau net realizable value dikurangi mark up normal.
- Aktiva tetap : Full absorption costing untuk perusahaan dan kapitalisasi bunga untuk yang bukan perusahaan
- Pertukaran aktiva non sejenis : Cost, alokasi cost dan nilai buku. Nilai buku asset lama ditambah dengan kas yang sejenis diberikan.
- Aktiva tak berwujud : Nilai buku
- Pembebanan ditunda : Nilai buku
Kewajiban / Hutang (Liabilities)
Menurut FASB kewajiban adalah kemungkinan pengorbanan kekayaan ekonomis dimasa yang akan datang yang timbul akibat kewajiban perusahaan sekarang untuk masa yang akan datang sebagai akibat dari suatu transaksi atau kejadian ekonomi yang sudah terjadi.
Beberapa istilah dalam kewajiban :
1. Contractual liabilities adalah kewajiabn yang didukung oleh perjanjian tertulis.
2. Constructive obligation adalah kewajiban yang tidak dinyatakan secara tertulis, misalnya pembayaran cuti atau bonus tertentu.
3. Equitable obligation adalah kewajiban yang tidak dikuatkan kontrak atau hanya karena kewajiban moral atau kewajiban demi kewajaran atau keadilan.
4. Contigent liabilities adalah suatu situasi atau keadaan yang menggambarkan ketidakpastian apakah mungkin menimbulkan keuntungan atau kerugian kepada perusahaan, dimana hanya dapat dipastikan apabila suatu kejadian atau beberapa kejadian dimasa yang akan datang terjadi atau tidak.
5. Deffered credit adalah sejenis kewajiban tetapi bukan dalam pengertian memberikan pengorbanan dimasa yang akan datang. Deffered credit ada dua jenis :
a. Prepaid revenue adalah penerimaan dimuka yang belum sepenuhnya diimbangi dengan pemberian jasa atau produk yang dibayar.
b. Deffered revenue akibat pengakuan pendapatan, misalnya adalah investment tax credit dan laba rugi dari transaksi leaseback.
6. Executory contract adalah perjanjian yang belum dilaksanakan, tetapi kita sudah terikat dengan perjanjian baik untuk memenuhi kewajiban dimasa yang akan datang maupun yang akan menerima kekayaan atau jasa dimasa yang akan datang. Misalnya adalah kontrak pembelian dimasa yang akan datang dimana perusahaan harus menyediakan barang dimasa yang akan datang – kontrak pekerjaan dalam pegawai dimana perusahaan harus membayar gaji dimasa yang akan datang.
Pengakuan dan Penilaian Kewajiban
Menurut APB Statement No.4 serta SFAC No. 5 kewajiban dinilai sebesar kejadian dalam transaksi, biasanya jumlah yang akan dibayarkan di masa yang akan datang biasanya didiskontokan (dinilai berdasarkan Present Value – untuk yang jangka panjang), sejumlah nilai pertukaran atau sejumlah nilai nominal.
Sumber Link http://safrilblog.wordpress.com/2013/04/04/pengerian-neraca-bank-isielemen-neraca-bank-dan-contohnya/

 

 

Pengerian Laporan Rugi/Laba Bank


Laporan Rugi Laba adalah merupakan laporan akuntansi utama, atau bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.
   
Isi/Elemen/LaporanRugi/LabaBank 
Pendapatan/hasil(Revenue)

Pendapatan/hasil (revenue) merupakan hasil penjualan/penyerahan jasa oleh perusahaan kepada langganan atau penerima jasa. Menurut Harahap (2002:114) mengemukakanbahwa:
“suatu penghasilan akan diakui sebagai pendapatan pada periode kapan kegiatan utama yg perlu utk menciptakan dan menjual barang dan jasa itu telah selesai.”

Definisi tersebut memberi penekanan pengakuan pendapatan dari sisi waktu. Ditinjau dari sisi waktu maka pengakuan pendapatan tersebut dapat digunakan alternatif ; (1) selama produksi (2) pada saat proses produksi selesai (3) pada saat penjualan/penyerahanjasa (4) pada saat penagihan Kas.

Biaya (Expense)

Menurut APB mendefinisikan sebagai penurunan gross dalam asset atau kenaikan gross dalam kewajiban yg diakui dan dinilai menurut prinsip akuntansi yg diterima yg berasal dari kegiatan mencari laba yg dilakukan perusahaan. Sedangkan menurut FASB mendefinisikan expense sebagai arus keluar aktiva penggunaan aktiva atau mucul kewajiban atau kombinasi kedua selama suatu periode yg disebabkan oleh pengiriman barang pembuatan barang pembebanan jasa atau pelaksanaan kegiatan lain yg merupakan kegiatan utama perusahaan.

Penggolongan biaya terdiri atas ; (biaya yg dihubungkan dgn penghasilan pada periode itu (2) biaya yg dihubungkan dgn periode tertentu yg tak dikaitkan dgn penghasilan (3) biaya yg akrena alasan praktis tak dapat dikaitkan dgn periode manapun.

Laba rugi Insidentil (Insidentil Gains & Insidentil Loses)

      Menurut FASB Gains adalah naik nilai Equity dari transaksi yg sifat insidentil dan bukan kegiatan utama entity dan dari transaksi atau kejadian lain yg mempengaruhi entity selam satu periode tertentu kecuali yg berasal dari hasil atau investasi dari pemilik. Sedangkan Loses adalah turun equity dari transaksi yg sifat insidentil dan bukan kegiatan utama entity dan dari seluruh transaksi kejadian lain yg mempengaruhi entity selama periode tertentu kecuali yg berasal dari biaya atau pemberian kepada pemilik (prive).

Pos Luar Biasa (Extraordinary item)

Pos luar biasa merupakan kejadian atau transaksi yg mempengaruhi secara materiil yg tak diperkirakan terjadi berulang kali dan tak dianggap merupakan hal yg berulang dalam proses operasiyang biasa dari sautu perusahaan. Menurut PAI kriteria Pos luar biasa ini adl : (1) bersifat tak normal (tak biasa) arti memiliki tingkat abnormalitas yg tingi dan tak berhubungan dgn aktivitas perusahaan sehari-hari (2) tak sering terjadi atau tak diharapkan akan terjadi di masa yg akan datang.

Pelaporan pos luar biasa ini harus dipisahkan dari hasil usaha sehari-hari dan ditunjukkan secara terpisah dalam perhitungan laba rugi disertai pengungkapan mengenai sifat dan jumlahnya.
Selanjut menurut Michael A. Diamond (1993:23) bahwa :
“…The four main financial statement are the balance sheet the income stattement the retained earnings statement and the statement of cash flows.”
Definisi tersebut di atas menunjukkan bahwa diantara berbagai laporan keuangan yg biasa disajikan oleh perusahaan maka ada empat diantara merupakan laporan keuangan utama yg lazim digunakan yaitu : laporan neraraca laporan laba-rugi laporan laba ditahan dan laporan arus kas. 







Contoh laporan rugi/ laba bank 

Sumber Link http://zaidarrosyid.blogspot.com/2013/05/pengerian-laporan-rugilaba-bank.html


LAPORAN KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF
Pengertian Aktiva Produktif
Untuk lebih memahami konsep aktiva produkrif, maka pada bagaian ini terlebih dahulu akan dikupas mengenai aktiva dan prinsip-prinsipnya. Kualitas aktiva Produktif (KAP) adalah sebagai nilai tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan dalam aktiva produktif (pokok termasuk bunga) berdasarkan kriteria tertentu. Hal ini untuk memudahkan dalam memahami aktiva produktif dalam pembahasan selanjutnya. Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997).
Dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada bagian kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan, manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam aktiva adalah potensi dari aktiva tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, arus kas dan setara kas kepada perusahaan. Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu yang produktif dan merupakan bagian dari aktivas operasional perusahaan. Mungkin pula berbentuk sesuatu yang dapat diubah menjadi kas atau setara kas atau berbentuk kemampuan untuk mengurangi pengeluaran kas, seperti penurunan biaya akibat penggunaan proses produksi alternatif. Sesuai dengan namanya aktifa produktif (earning assets) adalah aktiva yang menghasilkan suatu kontribusi pendapatan bagi bank.


Isi / Elemen dari laporan kualitas aktiva produktif
A. Pihak Terkait
1 Penempatan pada Bank Lain
2 Surat-surat Berharga kepada Pihak ketiga dan
Bank Indonesia
3 Kredit kepada Pihak ketiga
a. KUK
b. kredit properti
i. direstrukturisasi
ii. tidak direstrukturisasi
c. kredit lain yang direstrukturisasi
d. lainnya
4 Penyertaan pada pihak ketiga
a.Pada perusahaan keuangan non-bank
b.Dalam rangka restrukturisasi kredit
5 Tagihan Lain kepada pihak ketiga
6 Komitmen dan Kontinjensi kepada pihak ketiga
B Pihak Tidak Terkait
1 Penempatan pada Bank Lain
2 Surat-surat Berharga kepada Pihak ketiga dan
Bank Indonesia
3 Kredit kepada Pihak ketiga
a. KUK
b. kredit properti
i. direstrukturisasi
ii. tidak direstrukturisasi
c. kredit lain yang direstrukturisasi
d. lainnya
4 Penyertaan pada pihak ketiga
a.Pada perusahaan keuangan non-bank
b.Dalam rangka restrukturisasi kredit
5 Tagihan Lain kepada pihak ketiga
6 Komitmen dan Kontinjensi kepada pihak ketiga
JUMLAH
7 PPAP yang wajib dibentuk
8 PPAP yang telah dibentuk
9 Total Asset bank yang dijaminkan :
a. Pada Bank Indonesia
b. Pada Pihak Lain
10 Persentase KUK terhadap total kredit
11 Persentase Jumlah Debitur KUK terhadap Total Debitur

Contoh Laporan Kualitas Aktiva Produktif

laporan komitmen dan kontingensi

Komitmen dan Kontinjensi harus disajikan sedemikian rupa sehingga apabila dikaitkan dengan pos-pos aktiva dan pasiva neraca dapat menggambarkan posisi keuangan secara wajar. Komitmen dan Kontinjensi merupakan transaksi yang belum mengubah posisi aktiva dan pasiva bank pada tanggal laporan, tetapi harus dilaksanakan oleh bank apabila persyaratan yang disepakati dengan nasabah telah terpenuhi. Komitmen dan Kontinjensi dapat berupa tagihan atau kewajiban bank. Komitmen dan kontinjensi tersebut dapat dalam bentuk mata uang rupiah atau asing.
Komitmen
Komitmen adalah suatu perikatan atau kontrak berupa janji yang tidak dapat dibatalkan secara sepihak dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi. Jenis komitmen yang lazim antara lain :
1. Fasilitas pinjaman yang diterima
Yaitu fasilitas pinjaman yang diterima oleh bank dari bank lain atau pihak lain dan belum digunakan pada tanggal laporan. Fasilitas yang diterima disajikan sebesar sisa fasilitas yang belum ditarik oleh bank.
2. Fasilitas yang diberikan
Adalah fasilitas kredit yang telah disetujui oleh bank dan diberikan kepada nasabah dan masih berlaku digunakan oleh nasabah. Fasilitas yang diberikan sebesar sisa komitmen yang belum ditarik.
3. Kewajiban pembelian aktiva bank yang dijual dengan syarat repo
Adalah kewajiban bank untuk membeli kembali aktiva bank pada waktu tertentu yang dijanjikan. Kewajiban disajikan sebesar nilai pembelian yang disepakati bank dengan nasabah.
4. L/C yang tidak dapat dibatalkan yang masih berjalan
Adalah Pemberian jaminan dalam bentuk penerbitan L/C yang tidak dapat dibatalkan dalam rangka ekspor impor lalu lintas perdagangan. Disajikan sebesar nilai L/C yang belum direalisasi.
5. Ekseptasi wesel impor atas dasar L/C berjangka
Adalah jaminan dalam bentuk panandatanganan terhadap wesel-wesel impor atas dasar L/C berjangka. Disajikan sebesar nilai wesel yang diaksep.
6. Transaksi valus yang belum diselesaikan.
Adalah Jumlah transaksi valus tunai yang belum diselesaikan pada tanggal laporan.
7. Transaksi valus berjangka
Adalah saldo tagihan yang timbul dari transaksi valus berjangka wajib dilaporkan dalam komitmen dan kontinjensi . Dijabarkan dalam mata uang rupiah sesuai kurs pada tanggal laporan.
Kontinjensi
Kontinjensi adalah tagihan atau kewajiban yang timbulnya tergantung pada jadi atau tidaknya satu atau lebih peristiwa di masa yang akan datang. Jenis komitmen yang lazim antara lain :
1. Garansi Bank
Adalah Semua bentuk garansi yang diterima atau diberikan oleh bank yang mengakibatkan pembayaran kepada pihak yang menerima jaminan apabila pihak yang dijamin bank cidera janji. Garansi bank dapat berupa :
a. Penerimaan atau penerbitan jaminan dalam bentuk bank garansi, baik dalam rangka pemberian kredit, risk sharing dan standby L/C maupun pelaksanaan proyek seperti bid bonds, performance bonds atau advance payment bonds.
b. Akseptasi atau endosmen surat berharga yaitu pemberian jaminan atau garansi dalam bentu penandatanganan kedua dan seterusnya atas wesel atau promes atau aksep.
Garansi yang masih berlaku, baik diterima atau diterbitkan oleh bank disajikan dalam komitmen dan kontinjensi sebesar nilai nominal jaminan.
2. L/C yang dapat dibatalkan
Adalah jaminan dalam bentuk penerbitan L/C yang dapat dibatalkan dalam rangka ekspor impor atau lalu lintas perdagangan. L/C disajikan sebesar sisa jumlah L/C yang belum terealisasi.
3. Transaksi opsi valuta asing
Transaksi opsi valus yang masih berjalan pada tanggal laporan, wajib dilaporkan dalam laporan komitmen dan kontinjensi dan dijabarkan ke dalam mata uang rupiah dengan menggunakan kurs tengah pada tanggal laporan.
4. Pendapatan bunga dalam penyelesaian
Perhitungan bunga dari aktiva produktif non performing yang belum dapat diakui sebagai pendapatan bunga dalam periode berjalan.
5. Rasio Keuangan
Rasio keuangan adalah ukuran yang digunakan dalam interprestasi dana analysis laporan finansial suatu perusahaan.

Sumber Link http://andre-lucky.blogspot.com/2013/04/pengerian-laporan-komitmen-dan.html

Jumat, 03 Januari 2014

sistem informasi akuntansi

Artikel Sistem Informasi Akuntansi


PENGELOLAAN AKTIVA TETAP

Dalam pembahasan ini akan mengulas mengenai pengelolaan aktiva tetap. Seperti yang kita ketahui, aktiva tetap merupakan aset perusahaan yang perlu dikelola dengan baik sehingga aset tersebut dapat terjaga dan dapat dimanfaatkan semaksimal dan sebaik mungkin. Adapun pengelolaan aktiva tetap meliputi : pengadaan aktiva tetap, pemeliharaan aktiva tetap dan pencatatan depresiasi aktiva.

3.1 PENGADAAN AKTIVA TETAP

                Pengadaan aktiva tetap dapat dilakukan dengan berbagai macam cara, dimana masing-masing cara tersebut dapat mempengaruhi penentuan harga perolehan aktiva tetap itu sendiri. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan diantaranya melalui pembelian aktiva tetap, membuat sendiri aktiva tetap atau melalui pertukaran aktiva tetap. Berikut penjelasan mengenai berbagai macam cara perolehan aktiva tetap.

3.1.1 Pengadaan Aktiva Tetap
1. Pengadaan Aktiva Tetap dari Pembelian
                Pengadaan aktiva tetap dapat dilakukan salah satunya melalui pembelian aktiva tetap. Dimana pembelian aktiva tetap itu sendiri dapat dilakukan dengan dua cara, yakni :

  Pembelian Aktiva secara Tunai
Pembelian Aktiva secara Kredit Jangka Panjang

Dalam prosesnya, pembelian aktiva harus diawali dengan permintaan pembelian dari departemen yang membutuhkan. Selanjutnya bagian pembelian perusahaan akan melakukan survei terhadap pemasok dan mengajukan pemintaan penawaran harga. Permintaan penawaran harga ini berguna untuk memastikan bahwa perusahaan mendapatkan aktiva tetap dengan harga wajar. Permintaan penawaran harga ini juga berguna untuk meminimalkan peluang tips dari pemasok.
Setelah menemukan pemasok yang sesuai, bagian pembelian membuat surat order pembelian kepada pemasok. Selanjutnya pemasok akan mengirim barang yang dipesan. Pada saat barang datang, departemen pengguna (yang membutuhkan aktiva tetap) dapat ikut hadir untuk mengecek barang yang datang. Selanjutnya pemasok akan mengirim tagihan (faktur) ke perusahaan. Faktur tersebut akan dilunasi sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan perusahaan sebelumnya.

2. Pengadaan Aktiva dari Penerbitan Surat Berharga
                Perolehan aktiva tetap dengan penerbitan surat berharga adalah menerbitkan saham atau obligasi perusahaan untuk ditukar dengan aktiva tetap. Aktiva tetap tersebut harus dicatat sebesar harga pasar saham atau obligasi pada saat pembelian. Nilai saham atau obligasi dicatat seharga nilai pari. Jika harga pasar lebih besar dari nilai pari, selisihnya dicatat sebagai premium ( agio saham) dan jika harga pasar lebih rendah dari nilai pari maka selisihnya dicatat sebagai diskon (disagio saham).

3. Pengadaan Aktiva Tetap dari Pertukaran
                Menurut cara ini, aktiva diperoleh dengan cara menukarkan aktiva tetap yang kita miliki dengan aktiva tetap yang dimiliki oleh pihak lain dimana aktiva yang lama digunakan sebagai pembayar sebagian atau seluruh atas aktiva yang baru. Ada dua macam pertukaran aktiva tetap, yaitu:
1). Pertukaran aktiva tetap yang tidak sejenis
Pertukaran aktiva tetap yang tidak sejenis adalah pertukaran aktiva tetap yang sifat dan fungsinya berbeda. Biaya dari pos semacam ini, menurut PSAK No. 16 diukur pada nilai wajar aktiva yang dilepaskan atau yang diperoleh.
2). Pertukaran aktiva tetap yang sejenis
Suatu aktiva tetap dapat diperoleh dalam pertukaran atas suatu aktiva yang serupa yang memiliki manfaat yang serupa dalam bidang usaha yang sama dan memiliki suatu nilai wajar yang serupa.

4. Pengadaan Aktiva dari Hadiah atau Donasi
                Jika aktiva tetap diperoleh dengan cara dihadiahkan atau ditemukan sendiri maka aktiva harus dicatat sebesar harga pasar yang wajar atau berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh pihak atau perusahaan penilai yang independent (appraisal company) dengan mengkredit akun “modal donasi”.

5. Pengadaan Aktiva dari Membuat Sendiri
                Perusahaan kadang kala tidak membeli aktiva tetap, melainkan membuatnya sendiri. Misalnya perusahaan melakukan perluasan gedung pabrik atau bahkan membangun pabrik baru. Pembangunan seperti ini harus dicatat sebagai aktiva dalam pembangunan. Harga pokok perolehannya dicatat sebesar berapa banyak biaya yang dikeluarkan untuk menbangun aktiva tersebut. Hal ini disesuaikan dengan pernyataan dalam PSAK No. 16 dimana disebutkan bahwa biaya perolehan suatu aktiva yang dikontruksi sendiri ditentukan menggunakan prinsip yang sama seperti suatu aktiva yang diperoleh, yaitu meliputi semua biaya yang berkenaan dengan konstruksi aktiva tersebut hingga siap digunakan.

3.1.2 Fungsi yang terkait Dalam Pengadaan Aktiva Tetap
                Fungsi yang terkait dalam pengadaan aktiva tetap mempunyai peranan penting, dengan adanya fungsi yang terkait maka prosedur pengadaan aktiva tetap akan berjalan dengan baik. Adapun fungsi-fungsi yang terkait dalam prosedur pengadaan aktiva tetap adalah sebagai berikut :

Fungsi Pemakai, bertanggung jawab mengajukan usulan investasi aktiva tetap dan mengajukan surat permintaan otorisasi untuk merealisasikan perolehan aktiva tetap.
Fungsi Riset dan Pengembangan, bertanggung jawab mengajukan usulan investasi aktiva tetap yang dimanfaatkan bersama oleh lebih dari satu fungsi.

Direktur yang Bersangkutan, memberikan persetujuan terhadap usulan investasi.

Direktur Utama, memberikan otorisasi terhadap semua mutasi aktiva tetap.

Fungsi Pembelian, bertanggung jawab untuk memilih pemasok dan menerbitkan surat order pembelian untuk pengadaan aktiva tetap.

 Fungsi Penerimaan, bertanggung jawab melakukan pemeriksaan terhadap aktiva tetap yang diterima dari pemasok.

Fungsi Akuntansi, betanggung jawab terhadap pembuatan dokumen sumber (bukti kas keluar dan bukti memorial) untuk pencatatan aktiva tetap.


3.1.3 Dokumen yang Digunakan dalam Pengadaan Aktiva Tetap
                Dalam pengadaan aktiva tetap, dibutuhkan beberapa dokumen antara lain sebagai berikut :
1. Surat permintaan transfer aktiva tetap, berfungsi sebagai permintaan dan pemberian otorisasi transfer aktiva tetap.
2. Surat perintah kerja (work order), berfungsi sebagai perintah dilaksanakannya pekerjaan tertentu mengenai aktiva tetap dan sebagai catatan yang dipakai untuk mengumpulkan biaya pembuatan aktiva tetap.
3.  Surat order pembelian, diterbitkan oleh fungsi pembelian yang merupakan surat untuk memesan aktiva tetap kepada pemasok.
4. Laporan penerimaan barang, diterbitkan oleh fungsi penerimaan setelah fungsi ini melakukan pemeriksaan kuantitas,mutu, dan spesifikasi aktiva tetap yang diterima dari pemasok.
5.  Faktur dari pemasok, merupakan tagihan dari pemasok untuk aktiva tetap yang dibeli.
6. Bukti kas keluar, merupakan perintah pengeluaran kas yang dibuat oleh fungsi akuntansi setelah dokumen surat permintaan otorisasi investasi, surat order pembelian, laporan penerimaan barang, dan faktur dari pemasok diterima dan diperiksa oleh fungsi tersebut.
7.  Bukti memorial, digunakan sebagai dokumen sumber untuk pencatatan transaksi, harga pokok aktiva tetap yang telah selesai dibangun, pemberhentian pemakaian aktiva tetap, dan pengeluaran modal.
8. Daftar aktiva tetap, merupakan dokumen yang mencatat seluruh aktiva yang dimiliki oleh perusahaan.

3.2 PENGELOLAAN AKTIVA TETAP
3.2.1 Pemeliharaan Aktiva Tetap
                Ada kalanya aktiva tetap yang dimiliki perusahaan perlu perawatan untuk memastikan bahwa aktiva tetap tersebut dapat beroperasi secara optimal. Menurut akuntansi biaya pemeliharaan semacam ini dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu biaya yang tidak menambah umur aktiva dan biaya yang dapat menambah umur aktiva tetap. Pengelompokan ini akan berdampak pada perlakuan terhadap pengeluaran tersebut. Biaya yang tidak menambah umur aktiva akan dicatat sebagai biaya pada periode pengeluaran tersebut terjadi, sedangkan biaya yang menambah umur aktiva akan dikapitalisasi (dicatat sebagai penambah nilai aktiva). Selanjutnya, nilai yang dikapitalisasi tersebut akan memperbesar nilai aktiva dan akan didepresiasi sampai umur aktiva tersebut habis.
                Pada dasarnya, memisahkan biaya pemeliharaan semacam ini tidaklah mudah, mengingat perawatan rutin tidak akan menambah umur manfaat aktiva, tapi jika tidak dirawat maka akan memperpendek umur aktiva, sebagai contoh perawatan mobil. Adapun kegiatan-kegiatan perusahaan yang berhubungan dengan pemeliharaan aktiva tetap adalah sebagai berikut :
1.       Pemeliharaan (maintenance)
Pemeliharan atau maintenance merupakan tindakan atau aktivitas yang ditujukan hanya untuk membuat suatu aktiva tetap berfungsi sebagaimana mestinya, dan pengeluaran yang timbul hendaknya dibebankan (dijadikan biaya) pada periode yang sama.
2.       Perbaikan (repairment)
Perbaikan atau repairment diperhitungkan sebagai aktivitas yang lebih besar dibandingkan dengan pemeliharaan. Dikatakan perbaikan apabila; untuk membuat aktiva tersebut berfungsi sebagaimana mestinya diperlukan tindakan pemulihan kondisi atas bagian atau sparepart atau komponen yang mengalami penurunan fungsi, akan tetapi belum diperlukan suatu penggantian.
3.       Penggantian Komponen (replacement)
Istilah penggantian komponen (replacement) jelas artinya. Ditandai dengan adanya penggantian atas satu komponen atau lebih dari suatu aktiva tetap.
4.       Peningkatan Kapasitas (up-grading)
Pada fase pertumbuhan perusahaan, biasanya disertai dengan peningkatan produksi, sebagai konsekuensinya, tidak jarang perusahaan harus melakukan upgrade (peningkatan kapasitas) terhadap aktiva tetap yang digunakan (entah itu mesin, peralatan bahkan gedungnya). Atas suatu up grading, tentu akan memicu adanya pengeluaran-pengeluaran yang biasanya cukup material.
5.       Turun Mesin (over haul)
Istilah turun mesin atau overhaul terjadi pada aktiva tetap yang bekerjanya menggunakan mesin. Misalnya; kendaraan, mesin produksi, peralatan produksi. Dikatakan mengalami turun mesin apabila untuk membuatnya berfungsi lebih baik, diperlukan tindakan pembongkaran terhadap hampir seluruh komponen atau komponen utama dari aktiva tersebut, untuk kemudian dilakukan pemasangan kembali. Pada proses turun mesin hampir pasti akan terjadi sekaligus tindakan pemeliharaan, perbaikan, penggantian komponen. Turun mesin biasanya terjadi disaat-saat aktiva tersebut mengalami penurunan fungsi (kapasitas) yang sangat signifikan akibat penggunaan yang sudah relatif lama. Aktifitas turun mesin sudah pasti akan membuat umur ekonomis aktiva tersebut menjadi bertambah. Untuk itu, pengeluaran-pengeluaran yang timbul hendaknya dikapitalisasi.

Seperti yang telah dipelajari diatas, mengenai pemisahan biaya pemeliharaan yang akan dibebankan pada periode terjadinya atau dikapitalisasi, berikut ini faktor-faktor lain yang perlu dipertimbangkan untuk mendeterminasi apakah suatu pengeluaran dalam masa penggunaan aktiva dibebankan atau dikapitalisasi.
1.       Tingkat Keseringan
Jika jenis pengeluaran tersebut sering terjadi dan sifatnya rutin (repetitive), maka sebaiknya pengeluaran tersebut dibiayakan, begitu pula sebaliknya.
2.       Materialitas
Jika pengeluaran tersebut sifatnya material, maka sebaiknya dikapitalisasi, jika tidak maka dibebankan (silahkan diukur dengan membandingkan antara pengeluaran yang terjadi dengan harga perolehan aktiva).


3.       Lama Manfaat
Jika pengeluaran tersebut diperkirakan akan memberikan manfaat lebih dari satu tahun buku, maka sebaiknya dikapitalisasi, jika hanya satu tahun buku atau kurang, sebaiknya dibebankan diperiode yang sama.
4.       Pengaruhnya terhadap Umur Ekonomis atau Kapasitas
Jika pengeluaran tersebut diperkirakan akan menambah umur ekonomis atau meningkatkan kapasitas,maka sebaiknya di kapitalisasi, demikian sebaliknya.

3.2.2 Fungsi yang Terkait Dalam Pemeliharaan Aktiva Tetap
Ø  Fungsi Pemakai, berfungsi mengelola pemakaian aktiva tetap.
Ø  Direktur yang bersangkutan, berfungsi memberikan persetujuan terhadap surat permintaan otorisasi reparasi yang diajukan oleh unit organisasi yang berada di bawah wewenangnya.
Ø  Fungsi Aktiva Tetap, bertanggung jawab atas pengelolaan aktiva tetap perusahaan.
Ø  Fungsi Akuntansi, betanggung jawab terhadap pembuatan dokumen sumber (bukti kas keluar dan bukti memorial) untuk pencatatan aktiva tetap.

3.2.3 Dokumen yang Digunakan Dalam Pemeliharaan Aktiva Tetap
Ø  Bukti Pengeluaran Kas, merupakan dokumen yang digunakan jika pengeluaran biaya pemeliharaan cukup besar.
Ø  Dokumen dalam Siklus Kas Kecil, digunakan untuk biaya pemeliharan yang tidak terlalu besar.
Ø  Daftar Aktiva Tetap, digunakan untuk mencatat pengeluaran yang dikapitalisasi, sehingga menambah nilai aktiva tetap.
Ø  Blanko Cek Fisik Aktiva Tetap, digunakan untuk pengecekan aktiva tetap.

3.3 DEPRESIASI AKTIVA TETAP
3.3.1 Pengertian Depresiasi
Di samping pengeluaran dalam masa penggunaannya, masalah penyusutan atau depresiasi merupakan masalah yang penting selama masa penggunaan aktiva tetap. Yang dimaksud dengan penyusutan atau depresiasi menurut Akuntansi Perpajakan terapan adalah sebagai berikut :
“Proses alokasi sebagian  harga perolehan aktiva menjadi biaya (cost allocation), sehingga biaya tersebut mengurangi laba usaha” (Prabowo, Yusdianto, Op.cit, Hal 22)

Pengertian penyusutan ini tidak sama seperti pengertian dalam ekonomi perusahaan yang menekankan bahwa penyusutan itu merupakan cadangan untuk pembelian aktiva tetap baru setelah aktiva tetap yang lama tidak dipakai lagi.

Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 17 paragraf 2 tentang Akuntansi Penyusutan  menyatakan bahwa:
“Penyusutan adalah alokasi jumlah suatu aktiva yang dapat disusutkan sepanjang masa manfaat yang diestimasi, penyusutan untuk periode akuntansi dibebankan kependapatan baik secara langsung maupun tidak langsung”. (Ikatan Akuntan Indonesia, Op.cit, No 17 Paragraf 2)

Jadi dapat disimpulkan penyusutan atau depresiasi merupakan pengalokasian harga perolehan aktiva tetap selama umur ekonomis aktiva tersebut. Umur ekonomis adalah berapa lama aktiva tersebut bermanfaat bagi perusahaan secara efisien, jadi umur ekonomis tidak sama dengan umur aktiva.
Tujuan dari penyusutan adalah untuk menyajikan informasi tentang penyusutan yang dilaporkan sebagai alokasi biaya yang diharapkan dapat berguna bagi para pemakai laporan keuangan. Informasi tentang penyusutan merupakan hal yang cukup penting bagi pemakai laporan keuangan, terutama dalam kaitannya earning power, yaitu mengenai:
·         Proses perbandingan beban terhadap pendapatan untuk menghitung laba periodik.
·         Tingkat keefektifan manajemen dalam menggunakan sumber daya.

3.3.2 Karakteristik Aktiva Tetap yang Dapat Disusutkan
§  Digunakan selama lebih dari satu periode akuntansi.
§  Memiliki suatu masa manfaat yang terbatas.
§  Dimiliki oleh suatu perusahaan untuk digunakan dalam proses produksi atau memasok barang atau jasa, untuk disewakan, atau tujuan administrasi.
§  Nilainya menurun secara bertahap.
Beberapa aktiva yang tidak dapat disusutkan karena nilainya tidak menurun adalah tanah, aktiva pendanaan, barang dagangan, dan persediaan.




3.3.3 Faktor-Faktor yang Terlibat dalam Proses Penyusutan
3.3.3.1 Dasar Penyusutan Aktiva
                Dasar yang ditetapkan untuk penyusutan merupakan fungsi dari dua faktor, biaya awal dan nilai sisa atau pelepasan. Biaya awal atau baiya historis adalah semua biaya yang diukur oleh kas atau harga ekuivalen kas untuk memperoleh aktiva dan membawanya ke lokasi serta kondisi yang diperlukan untuk tujuan penggunaannya. Nilai sisa (salvage value) adalah estimasi jumlah yang akan diterima pada saat aktiva itu dijual atau ditarik dari penggunaannya. Nilai sisa merupakan jumlah dimana nilai aktiva harus diturunkan nilainya atau disusutkan selama masa manfaatnya. Sebagai gambaran jika aktiva memiliki biaya Rp. 10.000.000,- dan nilai sisa sebesar Rp. 1.000.000,- , maka dasar penyusutannya adalah Rp. 9.000.000,-
                Dari sudut pandang praktis, nilai sisa sering kali dianggap nol. Akan tetapi beberapa aktiva jangka panjang memiliki nilai sisa yang substansial.

3.3.3.2 Estimasi Umur Pelayanan atau Manfaat
                Umur pelayanan atau manfaat suatu aktiva sering kali tidak sama dengan umur fisiknya. Sebuah mesin secara fisik mungkin dapat memproduksi sejumlah produk tertentu selama beberapa tahun melebihi umur pelayanannya. Tetapi sebuah perusahaan mungkin tidak menggunakan mesin selama seluruh tahun itu karena biaya pembuatan produk dalam tahun-tahun terakhir mungkin terlalu tinggi.
                Dalam banyak kasus, perusahaan mengestimasi masa manfaat aktiva berdasarkan pengalaman masa lalu perusahaan dengan aktiva yang sama atau sejenis.
Menurut Zaki Baridwan hal-hal yang menyebabkan terbatasnya masa penggunaan aktiva tetap tersebut dikelompokan menjadi dua yakni faktor fisik dan faktor fungsional. Adanya faktor-faktor fisik yang mengurangi atau bahkan tidak dipergunakan lagi, yang disebabkan karena:
 Aus karena dipakai - Oleh karena pemakaian aktiva tetap dalam proses produksi tidak hanya sekali saja, tetapi berlangsung terus menerus secara kontiyu mengakibatkan kapasitas dan produktivitas yang dimiliki aktiva itu akan semakin berkurang nilainya sehingga kualitas dan kuantitas yang dihasilkan dalam proses produksi semakin berkurang pula hasilnya.
 Aus karena umur - Setiap aktiva dapat aus seiring dengan perjalanan waktu. Sekalipun aktiva tetap ini belum pernah dipakai, namun dengan adanya faktor kimia yang diakibatkan oleh pengaruh alam seperti hujan, panas dan udara terhadap aktiva tersebut akan menyebabkan kerusakan dan mungkin tidak efisien untuk dipergunakan lagi.
Kerusakan-kerusakan - Kerusakan suatu aktiva dapat disebabkan oleh kurang hati-hati atau kurang tepat dalam cara pengguanaan aktiva tetap, juga yang disebabkan oleh bencana seperti; gempa bumi, banjir atau kebakaran yang tidak sepenuhnya dapat dipergunakan kembali atau bahkan aktiva tetap itu tidak dapat dipergunakan sama sekali.

Adapun faktor lain, selain faktor fisik yang menyebabkan perlunya diadakan penyusutan adalah faktor fungsional yang juga dapat mengurangi atau mengakibatkan suatu aktiva tetap tidak dapat dipergunakan lagi, yaitu:
Ketidaklayakan - Dengan meningkatkan daya beli konsumen yang melampui kemampuan alat produksi yang tersedia akan mengakibatkan alat-alat produksi yang tersedia secara teknis masih dapat dipergunakan, tetapi secara ekonomis telah menunjukkan kemunduran, karena tidak lagi memenuhi syarat-syarat yang menunjang skala ekonomis. Oleh karena itu, untuk memenuhi permintaan konsumen perlu adanya penggantian alat-alat produksi baru yang mempunyai kapasitas produksi lebih besar dibanding alat-alat lama.
 Keusangan - Kemajuan dan pembaharuan  teknis yang terus menerus membawa akibat alat-alat produksi yang lama secara ekonomis dianggap sudah kuno. Perbaikan dan pembaharuan teknis yang datang terus menerus dengan cepat dapat mengakibatkan daya guna ekonomis alat-alat produksi lama akan semakin berkurang atau secara ekonomis tidak dapat dipergunakan lagi dan perlu di ganti dengan peralatan yang baru.
Penghentian permintaan - Suatu alat produksi tidak akan mempunyai nilai karena hasil produksinya tidak dapat dipertahankan lagi di pasaran. Ini disebabkan karena perubahan selera atau kebutuhan konsumen yang semakin beragam. Barang-barang hasil produksi tersebut dianggap kuno oleh konsumen, sehingga tidak dapat diandalkan lagi untuk merebutkan pangsa pasar.

3.3.3.3    Metode Depresiasi Aktiva Tetap
1.       Metode Aktivitas (Activity Method)
Metode aktivitas (activity method) juga disebut pendekatan beban variabel atau pendekatan unit produksi, mengasumsikan bahwa penyusutan adalah fungsi dari penggunaan atau produktivitas dan bukan dari berlalunya waktu. Umur aktiva ini dinyatakan dalam istilah keluaran (output) yang disediakan (unit-unit yang diproduksi), atau masukan (input) seperti jumlah jam kerja. Secara konseptual asosiasi biaya yang tepat ditetapkan dalam istilah output bukan jam yang digunakan tetapi sering kali output ini sulit diukur. Dalam kasus seperti ini, ukuran input seperti jam mesin adalah metode yang lebih tepat dalam mengukur jumlah beban penyusutan selama periode akuntansi tertentu.

2.       Metode Garis Lurus (Straight Line Method)
Metode garis lurus (straight line method) adalah metode depresiasi dimana depresiasi berupa bagian-bagian yang sama besar selama masa manfaat yang ditetapkan bagi aktiva tersebut. Metode garis lurus mempertimbangkan penyusutan sebagai fungsi dari waktu, bukan fungsi dari penggunaan. Metode ini telah digunakan secara luas dalam praktek karena kemudahannya. Prosedur garis lurus secara konseptual sering kali juga merupakan prosedur penyusutan yang paling sesuai. Apabila keusangan bertahap merupakan alasan utama atas terbatasnya umur pelayanan, maka umur kegunaannya akan konstan dari periode ke periode.

3.       Metode Beban Menurun (Decreasing Charge Method)
Metode beban menurun (decreasing charge method) menyediakan biaya penyusutan yang lebih tinggi pada tahun awal dan beban yang lebih rendah pada periode mendatang. Karena metode ini memperbolehkan pembebanan yang lebih tinggi pada tahun-tahun awal dibanding metode garis lurus, maka sering disebut metode penyusutan dipercepat. Ada dua metode dari metode beban menurun, dimana secara umum satu dari kedua metode tersebut digunakan, yakni :
Metode Jumlah Angka Tahun (Sum of the years digits method)
Metode jumlah angka tahun menghasilkan beban penyusutan yang menurun berdasarkan pecahan yang menurun dari biaya yang dapat disusutkan (biaya awal dikurangi nilai sisa). Setiap pecahan menggunakan jumlah angka tahun sebagai penyebut, sedangkan pembilang adalah jumlah tahun estimasi umur yang tersisa pada awal tahun. Dalam metode ini pembilang menurun dari tahun ke tahun dan penyebut tetap konstan. Pada akhir masa manfaat aktiva saldo yang tersisa harus sama dengan nilai sisa.
Metode Saldo Menurun (Declining balance method)
Metode saldo menurun adalah metode penyusutan dimana penyusutan berupa bagian-bagian yang menurun dengan menggunakan tarif penyusutan (diekspresikan sebagai persentase). Tidak seperti metode lainnya, dalam metode saldo menurun nilai sisa tidak dikurangkan dalam menghitung dasar penyusutan. Tarif saldo menurun dikalikan dengan nilai buku aktiva pada awal setiap periode. Karena nilai buku aktiva dikurangi setiap periode dengan beban penyusutan, maka tarif saldo menurun yang konstan diaplikasikan pada nilai buku yang terus menurun yang menghasilkan beban penyusutan yang semakin rendah setiap tahunnya. Proses ini terus berlangsung hingga nilai buku aktiva berkurang mencapai estimasi nilai sisanya, dimana pada saat tersebut penyusutan akan dihentikan.


4.       Metode Penyusutan Khusus
Terkadang perusahaan menggunakan penyusutan khusus karena aktiva yang terlibat memiliki karakteristik yang unik, atau sifat industrinya mengharuskan penerapan metode penyusutan khusus. Ada dua metode penyusutan khusus, yakni : Metode Kelompok dan Metode Gabungan. Beberapa akun aktiva sering kali disusutkan dengan menggunakan satu tarif. Terdapat dua metode penyusutan untuk bebrapa akun aktiva yang digunkan yaitu : metode kelompok dan metode gabungan, pemilihan metode bergantung pada jenis aktiva yang terlibat. Metode kelompok (group method) sering digunakan apabila aktiva bersangkutan cukup homogen dan memiliki umur manfaat yang hampir sama. Pendekatan gabungan (composite approach) digunakan apabila aktiva bersifat heterogen dan memiliki umur manfaat yang berbeda. Metode perhitungan untuk kelompok maupun gabungan pada dasarnya sama yaitu menentukan rata-rata dan menyusutkannya atas dasar rata-rata tersebut.

3.3.4          Fungsi yang Terkait dalam Penyusutan Aktiva Tetap
 Fungsi Aktiva Tetap, bertanggung jawab atas pengelolaan dan memiliki wewenang dalam penempatan, pemindahan dan penghentian pemakaian aktiva tetap.
 Fungsi Akuntansi, bertanggung jawab atas pencatatan depresiasi atau penyusutan aktiva tetap.

3.3.5          Dokumen yang Digunakan dalam Penyusutan Aktiva Tetap
 Daftar Perhitungan Depresiasi Aktiva Tetap, daftar ini berisi perhitungan biaya depresiasi yang dibebankan dalam periode akuntansi tertentu, dan dapat dijadika sebagai lampiran dari blanko jurnal umum.
 Blanko Jurnal Umum, digunakan untuk merekam transaksi depresiasi.

3.4           RESIKO DAN PENGENDALIAN DALAM PENGELOLAAN AKTIVA
Sistem informasi aktiva tetap dibangun dengan tujuan untuk :
ü  Memudahkan perusahaan melacak aktiva tetap yang saat ini dimiliki perusahaan.
ü  Memudahkan perusahaan untuk menghitung beban depresiasi.
ü  Memudahkan perusahaan untuk merekam transaksi yang terkait dengan aktiva tetap.
ü  Memastikan bahwa perusahaan merekam harga perolehan yang benar pada saat pembelian aktiva tetap atau pada saat membuat atau membangun sendiri aktiva tetap.


Adapun resiko dalam pengelolaan aktiva tetap antara lain :
Data yang tidak valid.
 Kesalahan dalam mencatat harga perolehan aktiva tetap (apalagi jika perusahaan membuat sendiri aktiva tetap).
Kerusakan data.
Pengendalian yang dapat diterapkan dalam siklus aktiva tetap untuk meminimalkan resiko tersebut diatas adalah :
Semua pembelian aktiva tetap (termasuk pembelian bahan baku untuk membuat sendiri aktiva tetap) hanya boleh dilakukan apabila diawali dengan Surat Permintaan Pembelian yang bernomor urut tercetak. Hal ini membantu akuntan untuk memastikan bahwa tidak ada pembelian aktiva tetap atau surat permintaan pembelian yang terlewat tidak tercatat.
Surat Permintaan Pembeian harus diisi lengkap, terutama kolom tujuan pembelian harus diisi. Selain itu, untuk tujuan pembelian yang berbeda harus dibuatkan Surat Permintaan Pembelian tersendiri.
Setiap aktiva tetap perusahaan harus ditempeli kode aktiva tetap sesuai dengan kode yang tercatat dalam tabel daftar aktiva tetap.
Melakukan pengecekan fisik terhadap aktiva tetap secara berkala.
Jika perusahaan menggunakan komputer dalam merekam data keuangan perusahaan, maka perusahaan perlu memback up data secara rutin.
Jika perusahaan menggunakan komputer dalam merekam data keuangan, maka perusahaan dapat menetapkan password untuk karyawan yang berwenang mengakses data.
Untuk meminimalkan virus, perusahaan perlu menetapkan aturan bahwa komputer kantor hanya boleh digunakan untuk keperluan kantor.

3.5           INFORMASI YANG DIHASILKAN DALAM PENGELOLAAN AKTIVA TETAP
Salah satu tujuan dari sistem informasi adalah menghasilkan informasi yang relevan dan tepat waktu. Sistem informasi aktiva tetap diharapkan dapat menghasilkan informasi berupa :

 Daftar Aktiva Tetap yang Dimiliki Perusahaan, informasi ini berguna untuk memastikan kelengkapan aktiva tetap yang dimiliki perusahaan. Jika tidak memiliki daftar aktiva tetap, perusahaan tidak dapat melakukan pengecekan secara fisik atas aktiva perusahaan.


Total Beban Depresiasi setiap Bulan, informasi ini berguna bagi perusahaan untuk menghitung laba rugi bulanan.(sumber link google.com )